Kamis, 03 Februari 2011

Rumahku surgaku

KELUARGA SAKINAH Maret 10, 2007 @ 12:34
pm › Farid Ma'ruf ↓ Skip to comments Oleh: Azhari baitijannati – Awal mula kehidupan
seseorang berumah
tangga adalah dimulai
dengan ijab Kabul, saat
itulah segala sesuatu yang
haram menjadi halal. Dan bagi orang yang telah
menikah dia telah
menguasai separuh
agamanya. Barang siapa menikah, maka dia telah
menguasai separuh
agamanya, karena itu
hendaklah ia bertaqwa
kepada Allah dalam
memelihara yang separuhnya lagi. [ HR. al- Hakim]. Sebuah rumah tangga bagaikan sebuah
bangunan yang kokoh,
dinding, genteng, kusen,
pintu berfungsi
sebagaimana mestinya.
Jika pintu digunakan sebagai pengganti maka
rumah akan bocor, atau
salah fungsi yang lain
maka rumah akan
ambruk. Begitu juga
rumah tangga suami, istri dan anak harus tahu
fungsi masing-masing, jika
tidak maka bisa ambruk
atau berantakan rumah
tangga tersebut. Mari kita telaah satu persatu masing-masing
fungsi suami dan istri
tersebut. Kewajiban Suami Suami mempunyai kewajiban mencari nafkah
untuk menghidupi
keluarganya, tetapi
disamping itu ia juga
berfungsi sebagai kepala
rumah tangga atau pemimpin dalam rumah
tangga. Alloh SWT dalam
hal ini berfirman: Laki-laki adalah pemimpin bagi kaum
wanita, karena Alloh telah
melebihkan sebagian dari
mereka atas sebagian
yang lainnya dan karena
mereka telah membelanjakan sebagian
harta mereka. (Qs. an- Nisaa’: 34). Menikah bukan hanya masalah mampu mencari
uang, walaupun ini juga
penting, tapi bukan salah
satu yang terpenting.
Suami bekerja keras
membanting tulang memeras keringat untuk
mencari rezeki yang halal
tetapi ternyata tidak
mampu menjadi
pemimpin bagi
keluarganya. Hai orang-orang yang beriman, peliharalah
dirimu dan keluargamu
dari api neraka yang
bahan bakarnya adalah
manusia dan batu. (Qs. at-Tahriim: 6). Suami juga harus mempergauli istrinya
dengan baik: Dan pergauilah isteri- isteri kalian dengan baik.
Kemudian bila kamu tidak
menyukai mereka, (maka
bersabarlah) karena
mungkin kamu tidak
menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan
padanya kebaikan yang
banyak. ( Qs. an-Nisaa’: 19). Barang siapa menggembirakan hati
istri, (maka) seakan-akan
menangis takut kepada
Allah. Barang siapa
menangis takut kepada
Allah, maka Allah mengharamkan tubuhnya
dari neraka.
Sesungguhnya ketika
suami istri saling
memperhatikan, maka
Allah memperhatikan mereka berdua dengan
penuh rahmat. Manakala
suami merengkuh telapak
tangan istri (diremas-
remas), maka
berguguranlah dosa-dosa suami-istri itu dari sela-
sela jarinya. [ HR. Maisarah bin Ali dari Ar- Rafi' dari Abu Sa'id Al-
Khudzri]. Dalam satu kisah diceritakan, pada suatu
hari istri-istri Rasul
berkumpul ke hadapan
suaminya dan bertanya,
“Diantara istri-istri Rasul, siapakah yang paling
disayangi? ” Rasulullah Saw hanya tersenyum lalu
berkata, “Aku akan beritahukan kepada kalian
nanti.“ Setelah itu, dalam kesempatan yang
berbeda, Rasulullah
memberikan sebuah
kepada istri-istrinya
masing-masing sebuah
cincin seraya berpesan agar tidak memberitahu
kepada istri-istri yang
lain. Lalu suatu hari hari
para istri Rasulullah itu
berkumpul lagi dan
mengajukan pertanyaan yang sama. Lalu
Rasulullah Saw menjawab,
“Yang paling aku sayangi adalah yang
kuberikan cincin
kepadanya. ” Kemudian, istri-istri Nabi Saw itu
tersenyum puas karena
menyangka hanya dirinya
saja yang mendapat cincin
dan merasakan bahwa
dirinya tidak terasing. Bahkan tingkat keshalihan seseorang
sangat ditentukan oleh
sejauh mana sikapnya
terhadap istrinya. Kalau
sikapnya terhadap istri
baik, maka ia adalah seorang pria yang baik.
Sebaliknya, jika perlakuan
terhadap istrinya buruk
maka ia adalah pria yang
buruk. Hendaklah engkau beri makan istri itu bila
engkau makan dan
engkau beri pakaian
kepadanya bilamana
engkau berpakaian, dan
janganlah sekali-kali memukul muka dan
jangan pula
memburukkan dia dan
jangan sekali-kali berpisah
darinya kecuali dalam
rumah. [al-Hadits]. Orang yang paling baik diantara kalian
adalah yang paling baik
perlakuannya terhadap
keluarganya.
Sesungguhnya aku sendiri
adalah yang paling baik diantara kalian dalam
memperlakukan
keluargaku. [al-Hadits]. Begitulah, suami janganlah kesibukannya
mencari nafkah di luar
rumah lantas melupakan
tanggung jawab sebagai
pemimpin keluarga.
Suami berkewajiban mengontrol dan
mengawasi anak dan
istrinya, agar mereka
senantiasa mematuhi
perintah Allah,
meninggalkan larangan Allah swt sehingga
terhindar dari siksa api
neraka. Ia akan dimintai
pertanggung jawaban
oleh Allah jika anak dan
istrinya meninggalkan ibadah wajib, melakukan
kemaksiatan, membuka
aurat, khalwat, narkoba,
mencuri, dan lain-lain. Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap
pemimpin akan diminta
pertanggung jawaban
atas yang dipimpinnya.
[HR. Bukhari]. Kewajiban Istri Istri mempunyai kewajiban taat kepada
suaminya, mendidik anak
dan menjaga
kehormatannya (jilbab,
khalwat, tabaruj, dan lain-
lain.). Ketaatan yang dituntut bagi seorang istri
bukannya tanpa alasan.
Suami sebagai pimpinan,
bertanggung jawab
langsung menghidupi
keluarga, melindungi keluarga dan menjaga
keselamatan mereka
lahir-batin, dunia-akhirat. Tanggung jawab seperti itu bukan main
beratnya. Para suami
harus berusaha
mengantar istri dan anak-
anaknya untuk bisa
memperoleh jaminan surga. Apabila anggota
keluarganya itu sampai
terjerumus ke neraka
karena salah bimbing,
maka suamilah yang akan
menanggung siksaan besar nantinya. Ketaatan seorang istri kepada suami dalam
rangka taat kepada Allah
dan Rasul-Nya adalah
jalan menuju surga di
dunia dan akhirat. Istri
boleh membangkang kepada suaminya jika
perintah suaminya
bertentangan dengan
hukum syara ’, missal: disuruh berjudi, dilarang
berjilbab, dan lain-lain. Perempuan apabila sembahyang lima waktu,
puasa bulan Ramadhan,
memelihara
kehormatannya serta taat
akan suaminya, masuklah
dia dari pintu syurga mana saja yang
dikehendaki. [al-Hadist]. Dunia ini adalah perhiasan, dan sebaik-baik
perhiasannya adalah
wanita shalihah. [HR. Muslim, Ahmad dan an- Nasa'i]. Wanita yang shalihah ialah yang ta ’at kepada Allah lagi memelihara diri
ketika suaminya tidak
ada, oleh karena Allah
telah memelihara
(mereka). (Qs. an- Nisaa’: 34). Ta’at kepada Allah, ta’at kepada Rasul, memakai jilbab (pakaian)
yang menutup seluruh
auratnya dan tidak untuk
pamer kecantikan
(tabarruj) seperti wanita
jahiliyah. ( Qs. al-Ahzab: 32). Sekiranya aku menyuruh seorang untuk
sujud kepada orang lain.
Maka aku akan menyuruh
wanita bersujud kepada
suaminya karena
besarnya hak suami terhadap mereka. [al-
Hadits]. Sebaik-baik wanita adalah yang
menyenangkan hatimu
jika engkau
memandangnya dan
mentaatimu jika engkau
memerintahkan kepadanya, dan jika
engkau bepergian dia
menjaga kehormatan
dirinya serta dia menjaga
harta dan milikmu. [al-
Hadist]. Perselisihan Suami dilarang memukul/menyakiti istri,
jika terjadi perselisihan
ada beberapa tahapan
yang dapat ditempuh, Istri-istri yang kalian khawatirkan
pembangkangannya,
maka nasihatilah mereka,
pisahkanlah mereka dari
tempat tidur, dan
pukullah mereka (dengan pukulan yang tidak
membahayakan). Akan
tetapi, jika mereka
menaati kalian, janganlah
kalian mencari-cari jalan
untuk menyusahkan mereka. (Qs. an-Nisaa’: 34). Hendaklah engkau beri makan istri itu bila
engkau makan dan
engkau beri pakaian
kepadanya bilamana
engkau berpakaian, dan
janganlah sekali-kali memukul muka dan
jangan pula
memburukkan dia dan
jangan sekali-kali berpisah
darinya kecuali dalam
rumah. [al-Hadits]. Jika kalian merasa khawatir akan adanya
persengketaan diantara
keduanya, maka utuslah
seorang (juru damai) dari
pihak keluarga suami dan
sorang juru damai dari pihak keluarga istri. Jika
kedua belah pihak
menghendaki adanya
perbaikan, niscaya Allah
akan memberi taufik
kepada suami-istri. (Qs. an-Nisaa’: 35). Demikianlah Islam mengatur dengan
sempurna kehidupan
keluarga sehingga
terbentuk keluarga
sakinah dan bahagia
dunia-akhirat. Wallahua’lam. (baitijannati.wordpress.c

Tidak ada komentar:

Posting Komentar